Analisis Makna dalam Sistem Tanda dan Pemakaian Bahasa Indonesia
Analisis
Makna dalam Sistem Tanda dan Pemakaian Bahasa Indonesia
Bahasa
merupakan sistem tanda yang digunakan manusia untuk berkomunikasi. Dalam
linguistik, analisis makna (semantik) dan sistem tanda (semiotika) menjadi
kajian penting untuk memahami bagaimana bahasa berfungsi sebagai alat
penyampaian pesan. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa resmi negara, memiliki
karakteristik unik dalam hal pemakaian dan pemaknaan. Makna dalam bahasa dapat
dianalisis melalui berbagai pendekatan, termasuk semiotika (studi tentang tanda
dan simbol) dan semantik (studi tentang makna kata dan kalimat).
A. Analisis
Makna dalam Sistem Tanda
Sistem
tanda merupakan fondasi utama dalam proses komunikasi manusia. Setiap tanda
memiliki makna yang dibentuk melalui konvensi sosial, budaya, dan konteks
tertentu. Analisis makna dalam sistem tanda menjadi kajian utama dalam
semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda dan bagaimana tanda-tanda
tersebut menghasilkan makna (Chandler, 2017). Tulisan ini bertujuan untuk
menganalisis bagaimana makna dibentuk dalam sistem tanda, dengan merujuk pada
teori-teori semiotika dari Saussure (1959), Peirce (1931-1958), dan Barthes
(1964). Berikut ini penjelasan mengenai bagaimana makna dibentuk dalam sistem
tanda bahasa Indonesia serta bagaimana pemakaiannya dalam konteks komunikasi
sehari-hari.
1.
Teori Semiotika dan Sistem Tanda
1.1
Semiotika Ferdinand de Saussure: Signifier dan Signified
Saussure (1959) memandang tanda sebagai
kesatuan antara signifier (penanda) dan signified (petanda). Penanda adalah
bentuk fisik tanda, seperti bunyi atau tulisan, sedangkan petanda adalah konsep
atau makna yang terkandung dalam tanda tersebut. Hubungan antara keduanya
bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan alamiah antara penanda dan
petanda (Cobley & Jansz, 1999). Contoh:
a) Kata
"kucing" (penanda) merujuk pada konsep hewan berkaki empat yang biasa
dipelihara (petanda).
b) Warna
merah pada lampu lalu lintas (penanda) berarti "berhenti" (petanda).
1.2
Semiotika Charles Sanders Peirce: Ikon, Indeks, dan Simbol
Peirce
(1931-1958) mengklasifikasikan tanda menjadi tiga jenis:
a) Ikon:
Tanda yang mirip dengan objek yang diwakilinya (contoh: foto seseorang).
b) Indeks:
Tanda yang memiliki hubungan sebab-akibat dengan objeknya (contoh: asap sebagai
tanda api).
c) Simbol: Tanda yang maknanya ditentukan oleh konvensi sosial (contoh: bendera negara).
Peirce menekankan bahwa makna tanda tidak tetap, melainkan berkembang melalui interpretasi (Atkin, 2016). Berikut ini contoh yang lain dari semiotika Saussure dan Peirce:
Rambu Lalu Lintas
Penanda (Signifiant):
Bentuk
segitiga dengan latar belakang merah dan tulisan "STOP"
Lampu
merah di persimpangan jalan
Petanda (Signifié):
Perintah
untuk berhenti
Bahaya
jika tidak mematuhi
Analisis:
Menurut Saussure: Hubungan
antara bentuk rambu (penanda) dan makna "berhenti" (petanda) bersifat
arbitrer (tidak alami), karena masyarakatlah yang menyepakati maknanya.
Menurut Peirce: Rambu
"STOP" adalah simbol karena maknanya berdasarkan
konvensi sosial. Sementara lampu merah juga bisa dianggap indeks karena
merah sering dikaitkan dengan bahaya (hubungan sebab-akibat).
1.3
Semiotika Roland Barthes: Denotasi dan Konotasi
Barthes (1964) memperluas teori Saussure
dengan memperkenalkan konsep denotasi (makna literal) dan konotasi (makna
kultural/ideologis). Menurut Barthes, denotasi adalah apa yang dijelaskan tanda
terhadap suatu objek. Sedangkan konotasi adalah penggambaranya. Contoh :
a) Bendera
Merah Putih
Denotasi:
Kain berbentuk persegi panjang dengan dua
warna: merah dan putih.
Konotasi:
Nasionalisme (simbol persatuan Indonesia).
Pengorbanan (merah = darah pejuang, putih
= kesucian).
Identitas budaya (kebanggaan sebagai bangsa).
Analisis
Barthes:
Makna
denotatif hanya menjelaskan fisik bendera.
Makna
konotatif dibangun melalui sejarah dan mitos kolektif masyarakat Indonesia.
b) Logo
Apple (gambar apel tergigit)
Denotasi:
Buah
apel yang tidak utuh
Konotasi:
Kecerdasan
(merujuk pada kisah Isaac Newton dan apel)
Inovasi
teknologi
Kesederhanaan dan desain elegan
Analisis
Barthes:
Barthes
akan melihat bahwa logo Apple tidak hanya sekadar gambar apel, tetapi
mengandung nilai-nilai budaya modern tentang teknologi dan kecerdasan.
B. Analisis
Makna dalam Pemakaian Bahasa Indonesia
Di
dalam memahami makna penggunaan Bahasa Indonesia, penting untuk mengkaji
berbagai faktor yang mempengaruhi penggunaannya. Salah satunya adalah bagaimana
bahasa tersebut diterapkan sesuai dengan kaidah bahasa serta konteks sosial di
mana bahasa itu digunakan. Misalnya, dalam konteks ruang publik seperti mal di
Surabaya, penggunaan bahasa Indonesia tidak hanya bertujuan untuk
berkomunikasi, tetapi juga untuk memperkuat identitas budaya lokal. Sebagai
contoh, di mal-mal besar di Surabaya seperti Gallaxy Mall dan Royal Plaza, signage
dan pengumuman menggunakan bahasa Indonesia yang baku untuk memberikan
kesan formal dan menghormati budaya Indonesia. Penelitian yang dilakukan oleh (Putri et al., 2023) menunjukkan bahwa
kepatuhan terhadap kaidah baku bahasa di ruang publik meningkatkan efektivitas
komunikasi dan menciptakan kesan profesional dan modern dalam setiap interaksi.
Oleh karena itu, penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah bukan hanya untuk
kepentingan formalitas, tetapi juga berfungsi memperkuat jati diri bangsa dalam
konteks sosial yang lebih luas.
1. Pengaruh
Bahasa Gaul pada Bahasa Indonesia:
Fenomena
bahasa non-standard, seperti bahasa gaul, kini semakin populer di kalangan
generasi muda Indonesia. Bahasa gaul ini sering dianggap lebih santai dan lebih
dekat dengan percakapan sehari-hari dibandingkan dengan bahasa baku yang lebih
formal. Bahasa gaul ini biasanya dimodifikasi dari kata-kata baku, diubah agar
lebih mudah diucapkan atau lebih cepat untuk digunakan, serta diberi
elemen-elemen kreatif yang mengikuti tren sosial yang sedang berkembang.
Misalnya, di platform media sosial seperti TikTok, banyak pengguna yang
mengubah kata-kata baku menjadi bentuk yang lebih singkat atau pengucapan yang
lebih unik. Sebagai contoh, kata kepo, yang merupakan kata gaul yang
sering digunakan di kalangan remaja, berasal dari bahasa Inggris keep out,
yang secara harfiah berarti jauhkan atau hindari. Namun, dalam
bahasa gaul, kata kepo justru digunakan untuk menggambarkan seseorang
yang terlalu ingin tahu atau ingin mengurusi urusan orang lain. Perubahan makna
ini menunjukkan bagaimana bahasa gaul berkembang mengikuti gaya hidup dan tren
sosial yang ada.
Modifikasi
bahasa gaul tidak hanya dipengaruhi oleh kreativitas generasi muda, tetapi juga
oleh kebutuhan untuk mengikuti dan menyesuaikan diri dengan tren sosial yang
berkembang pesat di media sosial. Bahasa gaul memberi kebebasan untuk
berekspresi, namun kadang-kadang pemahaman makna kata bisa menjadi lebih rumit,
karena kata yang sama bisa memiliki arti yang berbeda-beda di antara
kelompok-kelompok berbeda. Sebagai contoh, satu kelompok remaja bisa mengartikan
kata kepo sebagai bentuk rasa ingin tahu yang biasa-biasa saja,
sementara kelompok lain bisa menganggapnya lebih sebagai suatu bentuk perhatian
yang berlebihan. Hal ini membuat pemahaman terhadap bahasa gaul sering kali
bergantung pada konteks sosial tempat kata tersebut digunakan.
Sebuah
studi yang dilakukan oleh Fadilla et al (2023) menunjukkan bahwa
bahasa gaul tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi biasa, tetapi juga
sebagai cara untuk menunjukkan identitas kelompok tertentu. Di dunia maya,
penggunaan bahasa gaul bisa menjadi cara untuk menunjukkan bahwa seseorang
"terhubung" dengan kelompok atau komunitas tertentu yang memiliki
cara bicara yang khas. Dengan menggunakan kata-kata gaul, seseorang bisa merasa
lebih diterima dan diakui dalam komunitas tersebut, seperti yang terjadi di
kalangan remaja di platform-platform seperti TikTok, Instagram, atau Twitter.
Bahasa gaul menjadi semacam simbol atau tanda dari siapa mereka dan apa yang
mereka yakini, menciptakan ikatan sosial di antara mereka yang menggunakan
bahasa yang sama.
2. Afiksasi
dalam Bahasa Indonesia
Afiks adalah imbuhan yang ditambahkan pada
kata dasar untuk membentuk kata baru. Dalam Bahasa Indonesia, ada beberapa
jenis afiks, yaitu awalan (prefiks), akhiran (sufiks),
sisipan (infiks), dan gabungan keduanya
(kombinasi dari prefiks dan sufiks). Afiks ini tidak hanya mempengaruhi aspek
gramatikal atau struktur kalimat, tetapi juga dapat mengubah makna dari kata
dasar tersebut. Penggunaan afiks sangat penting dalam pembentukan kata karena
dapat memperkaya makna, memberi nuansa baru, atau menyesuaikan kata dengan
konteks yang diinginkan.
2.1 Jenis-Jenis Afiks
1. Prefiks (Awalan): Afiks yang ditempatkan di depan kata
dasar. Misalnya:
·
"me-"
pada kata membaca (dari kata dasar baca). Prefiks "me-" menunjukkan bahwa kata ini
adalah sebuah tindakan yang sedang dilakukan.
·
"ber-"
pada kata berjalan (dari kata dasar jalan), yang menunjukkan aktivitas atau keadaan.
2. Sufiks (Akhiran): Afiks yang ditempatkan di belakang
kata dasar. Misalnya:
·
"-kan"
pada kata menyampaikan (dari kata dasar sampai), yang menunjukkan tindakan yang dilakukan terhadap
objek tertentu.
·
"-an"
pada kata penulisan (dari kata dasar tulis), yang menunjukkan hasil atau proses dari tindakan
menulis.
3. Infiks (Sisipan): Afiks yang disisipkan di tengah kata
dasar. Dalam Bahasa Indonesia, infiks jarang ditemukan, tetapi contoh yang bisa
diberikan adalah kata empedu (di tengah kata pedu).
4. Kombinasi Afiks: Gabungan dari beberapa afiks.
Misalnya:
·
mengerjakan (dari kata dasar kerja), menggunakan awalan "me-" dan akhiran
"-kan" untuk menunjukkan tindakan yang dilakukan terhadap sesuatu.
2.2 Pengaruh Afiks dalam Struktur Kalimat dan
Makna
Afiks tidak hanya memengaruhi bentuk
gramatikal atau struktur kalimat, tetapi juga memperkaya makna yang ingin
disampaikan. Sebagai contoh, kata membaca berasal dari kata dasar baca yang diberi awalan me- untuk menunjukkan bahwa
tindakan tersebut sedang dilakukan. Dengan penambahan afiks me-, makna
kata baca berubah menjadi sedang melakukan aktivitas membaca.
Dalam media daring, penggunaan afiks
sering kali dimodifikasi atau disesuaikan dengan kebutuhan audiens yang lebih
santai dan fleksibel (Yuniar et al., 2022).
Misalnya, dalam bahasa berita daring atau platform media sosial, kita sering
menemukan kata-kata seperti mengupdate yang berasal dari kata dasar update dengan awalan meN- yang menunjukkan tindakan.
Kata mengupdate ini meskipun berasal dari bahasa Inggris, sudah sangat
populer digunakan dalam percakapan sehari-hari, termasuk di media daring, untuk
menunjukkan tindakan memperbarui informasi. Penggunaan afiks di sini juga
mengikuti perkembangan tren bahasa yang lebih informal dan mudah dipahami oleh
audiens muda.
2.3 Contoh Penggunaan
Afiks dalam Media Daring:
1. Mengupdate (dari kata dasar update):
· "Tim IT sedang mengupdate sistem
untuk meningkatkan keamanan."
· Di sini, awalan meN menunjukkan
bahwa tindakan update sedang dilakukan.
2. Menyebarkan (dari kata dasar sebar):
· "Berita tersebut segera
disebarkan melalui media sosial."
· Afiks di menunjukkan tindakan
yang dilakukan oleh subjek terhadap objek tertentu.
Di dalam penggunaan afiks yang tidak
tepat bisa mengubah makna kalimat atau bahkan membingungkan pembaca. Sebagai
contoh, dalam kalimat Dia sedang memanusiakan diri, penggunaan awalan me-
yang tidak tepat pada kata manusiakan
membuat makna kalimat tersebut menjadi tidak jelas. Pada dasarnya, kata memanusiakan
memang sudah benar secara tata bahasa, karena merupakan bentuk dari kata dasar manusia
yang diberi awalan me- dan sufiks -kan. Dalam penggunaan yang
benar, memanusiakan berarti melakukan suatu tindakan yang menjadikan
seseorang atau sesuatu lebih manusiawi atau lebih sesuai dengan sifat-sifat
manusiawi.
Namun, dalam konteks kalimat Dia
sedang memanusiakan diri, penggunaan kata memanusiakan diri terasa
aneh atau tidak tepat, karena biasanya kata memanusiakan digunakan untuk
merujuk pada tindakan terhadap orang lain atau objek, bukan pada diri sendiri.
Kata yang lebih tepat dalam konteks ini bisa jadi menghargai diri atau menjadi
lebih manusiawi, yang lebih menggambarkan usaha seseorang untuk
memperlakukan dirinya sendiri dengan cara yang lebih baik atau lebih manusiawi.
Contoh kalimat yang lebih tepat bisa berupa:
Dia sedang memperbaiki dirinya.
Dia sedang berusaha menjadi lebih manusiawi.
Jadi, meskipun secara teknis memanusiakan
adalah kata yang benar, penggunaannya dalam kalimat ini menjadi kurang tepat
karena konteksnya yang tidak sesuai. Kalimat tersebut menjadi membingungkan
karena biasanya kita tidak memanusiakan diri sendiri dalam konteks ini,
melainkan lebih kepada proses atau tindakan yang melibatkan orang lain.
2.4 Kesimpulan
Penggunaan afiks dalam Bahasa
Indonesia sangat memengaruhi bagaimana kalimat disusun dan makna yang
disampaikan. Afiks membantu membentuk kata-kata baru yang sesuai dengan konteks
dan tujuan komunikasi, baik dalam situasi formal maupun informal. Dalam media
daring, pemahaman yang tepat terhadap penggunaan afiks dapat memastikan bahwa
pesan yang disampaikan mudah dipahami dan tidak menimbulkan kebingungannya.
Oleh karena itu, penting bagi penulis atau pembicara untuk menggunakan afiks
dengan tepat agar makna yang ingin disampaikan tetap jelas dan sesuai dengan
harapan audiens.
3. Pengaruh
Media Sosial pada Penggunaan Bahasa Indonesia
Dalam
era digital yang serba cepat ini, penggunaan Bahasa Indonesia di media sosial
terus berkembang. Platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter memberikan
ruang untuk penggunaan bahasa yang lebih santai dan terkadang lebih kreatif.
Bahasa yang digunakan di media sosial sering kali tidak sesuai dengan bahasa
formal yang diajarkan di sekolah, namun lebih fleksibel dan ekspresif. Sebagai
contoh, di TikTok dan Instagram, banyak remaja yang menggunakan kata-kata yang
lebih pendek, seperti baper (bawa perasaan) atau ngab (singkatan
dari ngajak bro), yang tidak ditemukan dalam bahasa baku. Penggunaan
kata-kata seperti ini menjadi lebih populer karena dapat lebih mudah dipahami
dalam interaksi cepat di platform tersebut, serta lebih menarik dan relevan
dengan audiens muda.
Selain
itu, penggunaan bahasa di media sosial ini mencerminkan perubahan norma sosial
yang dipengaruhi oleh generasi muda. Di satu sisi, mereka mengadaptasi bahasa
sesuai dengan kebutuhan ekspresi diri, tetapi di sisi lain mereka juga membentuk
identitas kolektif melalui bahasa yang digunakan. Sebagai contoh, dalam
penelitian yang dilakukan oleh Siregar et al 2024) ditemukan bahwa
penggunaan bahasa gaul di media sosial memiliki kecenderungan untuk mempercepat
perubahan makna kata, yang tidak hanya mencerminkan perkembangan budaya
digital, tetapi juga norma sosial yang berkembang di kalangan generasi muda.
Misalnya, kata-kata yang dulunya tidak populer bisa mendadak menjadi viral,
sementara istilah yang sering digunakan dapat cepat usang karena tren yang
terus berubah.
Contoh
lain dari penelitian yang relevan adalah artikel oleh Bajuri et al (2024), yang menunjukkan
bagaimana penggunaan bahasa di platform seperti Instagram, Twitter, dan TikTok
oleh generasi muda berfungsi sebagai bentuk resistensi terhadap norma-norma
sosial yang lebih tradisional, sekaligus menciptakan gaya bahasa yang lebih
inklusif dan adaptif terhadap perkembangan budaya digital. Dalam artikel ini,
penulis mengamati bahwa pemilihan kata di platform-platform ini semakin
mengarah pada penggunaan bahasa yang lebih santai, seringkali disertai dengan
singkatan atau meme, yang mempercepat komunikasi antara pengguna.
Contoh
penggunaan bahasa di platform media sosial dapat dijelaskan melalui fenomena di
Instagram, Twitter, dan TikTok. Generasi muda saat ini cenderung menggunakan
bahasa yang lebih santai dan tidak formal saat berinteraksi di
platform-platform tersebut. Misalnya, penggunaan singkatan seperti
"LOL" (Laugh Out Loud) atau meme yang berisi gambar dengan teks lucu,
seringkali digunakan untuk mengekspresikan perasaan atau reaksi secara cepat.
Hal ini bukan hanya sekedar bentuk ekspresi pribadi, tetapi juga menjadi simbol
dari suatu kelompok atau identitas tertentu yang menentang norma bahasa yang
lebih baku dan formal dalam komunikasi sehari-hari. Dengan kata lain, mereka
secara tidak langsung menggunakan bahasa untuk menantang standar sosial yang
lebih tradisional dan memperkenalkan gaya berkomunikasi yang lebih inklusif dan
cepat beradaptasi dengan perkembangan budaya digital saat ini.
4. Menjaga
Kualitas Bahasa dalam Konteks Digital
Meskipun
ada banyak perubahan dan penyimpangan dalam penggunaan Bahasa Indonesia akibat
pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi informasi, penting untuk tetap
menjaga kualitas bahasa. Hal ini dikarenakan bahasa adalah alat utama untuk
komunikasi yang efektif, dan menjaga kualitas bahasa dapat membantu memastikan
bahwa pesan yang disampaikan tetap jelas dan mudah dipahami. Sebagai contoh,
meskipun banyak kata baru muncul dalam bahasa gaul, penting untuk tidak
mengabaikan kaidah bahasa baku dalam komunikasi formal. Yulianto & Nugraheni
(2021) menekankan bahwa meskipun pembelajaran daring telah mengubah cara kita
berinteraksi dengan bahasa, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
tetap harus dijaga untuk mendukung pendidikan dan komunikasi yang efektif.
Pengaruh
media sosial dan perkembangan teknologi informasi terhadap penggunaan Bahasa
Indonesia memang tidak dapat disangkal. Fenomena ini membawa perubahan yang
signifikan dalam cara orang berkomunikasi, terutama di kalangan generasi muda.
Penggunaan bahasa yang lebih santai, sering kali disertai dengan singkatan,
akronim, atau meme, menjadi hal yang umum di platform-platform seperti
Instagram, Twitter, dan TikTok. Kata-kata baru yang sering kali muncul dalam
bahasa gaul, meskipun mencerminkan kreativitas linguistik, dapat memengaruhi
pemahaman dan keselarasan komunikasi, terutama ketika digunakan di luar konteks
informal. Perubahan ini menciptakan tantangan dalam mempertahankan kualitas
bahasa Indonesia yang baik, yang tetap penting dalam berbagai konteks
komunikasi formal.
Meskipun
perkembangan tersebut tidak bisa dihindari, menjaga kualitas bahasa tetap
menjadi suatu keharusan dalam rangka memastikan komunikasi yang jelas dan
efektif. Bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi sarana utama untuk
menyampaikan pesan yang tidak hanya dapat dimengerti, tetapi juga dipahami
dengan tepat oleh penerima pesan. Oleh karena itu, meskipun bahasa gaul atau
gaya bahasa yang tidak baku sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari,
kaidah bahasa baku harus tetap dipertahankan, terutama dalam konteks yang lebih
formal seperti dalam dunia pendidikan, dunia kerja, atau dalam penulisan
akademik.
Sebagai
contoh, dalam komunikasi formal seperti laporan penelitian, artikel ilmiah,
atau surat resmi, penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah baku adalah
sangat penting. Penggunaan bahasa yang tidak baku atau terlalu santai dapat
mengurangi kredibilitas komunikasi dan berisiko menyebabkan miskomunikasi. Oleh
karena itu, meskipun pembelajaran daring dan teknologi telah mengubah cara kita
berinteraksi dengan bahasa, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
tetap harus dijaga untuk mendukung komunikasi yang efektif, akurat, dan
profesional, terutama di ranah pendidikan.
Yulianto
& Nugraheni (2021) dalam penelitian mereka menyatakan bahwa meskipun pembelajaran
daring mengubah cara berinteraksi dengan bahasa, penting untuk tetap menjaga
konsistensi dalam menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Mereka berpendapat bahwa kualitas bahasa yang baik akan memastikan bahwa
informasi yang disampaikan dalam konteks akademik tetap dapat dipahami secara
jelas oleh audiens yang lebih luas.
Pentingnya menjaga kualitas bahasa Indonesia yang baik dan benar ini sejalan dengan tujuan utama bahasa sebagai alat komunikasi, yakni untuk menyampaikan informasi secara efektif, sehingga meminimalisir kesalahpahaman yang dapat timbul akibat ketidakjelasan dalam penyampaian pesan. Berikut adalah contoh lain dari penggunaan bahasa gaul atau singkatan yang sering ditemukan di media sosial, tetapi harus dihindari dalam komunikasi formal di dunia pendidikan:
1. "BTW"
(By The Way)
Di
media sosial, kata BTW digunakan untuk memperkenalkan informasi tambahan
dalam percakapan santai. Sebagai contoh, BTW, tugasnya sudah dikumpulkan
belum? Dalam konteks formal, sebaiknya digunakan bentuk lengkapnya: Ngomong-ngomong,
apakah tugas tersebut sudah dikumpulkan?
1.
"FYI" (For Your
Information)
Singkatan
ini sering digunakan dalam percakapan sehari-hari untuk memberi informasi
kepada orang lain. Misalnya, FYI, pertemuan besok ditunda. Dalam konteks
formal, kalimat tersebut bisa digantikan dengan: Sebagai informasi,
pertemuan yang dijadwalkan besok telah ditunda.
2. "TMI"
(Too Much Information)
Istilah
ini sering digunakan untuk menunjukkan bahwa informasi yang diberikan terlalu
mendetail atau berlebihan, misalnya TMI, tapi aku baru saja makan burger.
Dalam dunia pendidikan, kalimat seperti ini sebaiknya dihindari, dan lebih baik
menggunakan ungkapan yang lebih formal sesuai konteks, seperti: Saya rasa
informasi tersebut terlalu rinci untuk dibahas lebih lanjut.
3. "GWS"
(Get Well Soon)
Sering digunakan di media sosial untuk menyatakan harapan agar seseorang
cepat sembuh. Dalam komunikasi formal atau dalam konteks pendidikan, kalimat
ini bisa diganti dengan ucapan yang lebih sopan dan sesuai dengan kaidah
bahasa, seperti: Semoga Anda segera pulih dan kembali beraktivitas dengan
baik.
4.
"IDK" (I Don’t Know)
Di
media sosial, singkatan ini sering digunakan untuk menjawab pertanyaan yang
tidak diketahui jawabannya. Contoh: IDK, mungkin besok saja kita diskusikan.
Dalam komunikasi formal, penggunaan singkatan ini tidak sesuai, dan sebaiknya
digunakan kalimat lengkap seperti: Saya tidak tahu, mungkin kita bisa
diskusikan hal ini besok.
Di dunia pendidikan, penting untuk menghindari penggunaan singkatan atau bahasa gaul seperti ini dalam penulisan atau komunikasi yang lebih resmi. Sebagai gantinya, bahasa yang lebih baku dan jelas harus digunakan untuk memastikan pesan yang disampaikan dipahami dengan tepat dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Daftar
Pustaka
Barthes, Roland. 2012. Elemen-elemen Semiologi. Yogyakarta:
Jalasutra.
Fadilla, A. S., Alwansyah, Y., &
Anggriawan, A. (2023). Pengaruh Bahasa Gaul Terhadap Penggunaan Bahasa
Indonesia Oleh Mahasiswa. EUNOIA (Jurnal Pendidikan Bahasa Indonesia), 3(1),
1. https://doi.org/10.30821/eunoia.v3i1.2527
Kridalaksana, H. (2008). Kamus Linguistik (Edisi
ke-4). Gramedia Pustaka Utama. (https://www.gramedia.com/)
Lyons, J. (1977). Semantics
(Vol. 1). Cambridge
University Press. (https://www.cambridge.org/)
Peirce, C. S. (1931). Collected Papers . Harvard University
Press.
Putri, A. K., Riswati, B. M.,
Salsabilah Rasyid, Z. A., Rahma, F. A., & Erwin, N. H. (2023). Penggunaan
Bahasa Indonesia Pada Mal Di Kota Surabaya (Gallaxy Mall Dan Royal Plaza). JURNAL
SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 4(3), 196–207.
https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i3.239
Saussure, F. de. (1916). Course in
General Linguistics. Open Court Publishing. (https://www.opencourtbooks.com/)
Siregar, H., Qori Afifah, T.,
Ribreka, D., Osmondo Jorey, P., & Lili, T. (2024). Pengaruh Bahasa Gaul
Terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Gen Z. Bersatu: Jurnal
Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika, 2(3), 40–53.
https://doi.org/10.51903/bersatu.v2i3.707
Yuniar, D., Sugiarti, D. H., & Maspuroh, U. (2022).
Analisis Penggunaan Afiksasi pada Berita Hardnews di Media Daring Kompas.com. Edukatif :
Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 1126–1133.
https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i1.1971
Zahrul Jihadurrohim Bajuri, M., Rahman, F., & Ilma, A. A.
(2024). Perkembangan Bahasa Di Media Sosial: Dari Bahasa Gaul Hingga Singkatan
Populer. Jurnal Pujangga, 10(2), 150–166.
https://journal.unas.ac.id/pujangga/article/download/3910/1672

Komentar
Posting Komentar